TUJUAN PEMBELAJARAN
1.
Mengomentari berbagai laporan
lisan dengan memberikan kritik dan saran
2.
Menulis surta dinas berdasarkan
isi, bahasa, dan format yang baku
3.
Memahami wacana sastra puisi dan
cerpen
4.
Membacakan puisi karya sendiri
dengan lafal, intonasi, penghayatan dan ekspresi yang sesuai.
A.
MENDENGARKAN
Mengomentari
berbagai laporan lisan dengan memberikan kritik dan saran
Setiap tanggal 17 Agustus, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan.
Dalam pidato tersebut presiden menyampaikan leporan pertanggungjawabannya atas
pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMN
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), RKP (Rencana Kerja Pemerintah),
serta berbagai kebijakan yang telah diambil dalam mendukung pelaksanaan
program-program tersebut.
Sebagai rakyat yang telah memberi mandat kepada presiden, kita berhak
mengetahui apa saja yang telah dikerjakannya untuk memajukan negara dan
menyejahterakan masyarakat. Sebagai warga negara yang peduli pada nasib negara,
kita harus bersikap kritis terhadap isi laporan yang disampaikan. Kita harus
mencermati apakah laporan itu sesuai fakta atau tidak. Apakah data-data yang
disajikan akurat, valid, atau tidak. Dari hasil pencermatan itu, kita dapat
menyampaikan tanggapan dalam berbagai bentuk. Kita dapat bertanya untuk
menyatakan keraguan atau keberatan, atau bahkan penolakan terhadap isi laporan.
Namun, di samping mengkritik, kita hendaknya dapat memberikan masukan atau
saran untuk membantu mengatasi masalah yang ada.
Berikut ini adalah cuplikan isi pidato kenegaraan yang disampaikan oleh
presiden Republik Indonesia pada 17 Agustus 2006. Simaklah dengan
sungguh-sungguh!
REVITALISASI PROSES
DENSENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
Implementasu kebijakan desentraslisasi dan otonomi daerah yang telah
berjalan selama enam tahun, telah banyak mengalami kemajuan. Namun perjalanan
untuk mencapai tujuan masiih mengalami banyak permasalahan. Beberapa
permasalahan utama, antara lain, dalam aspek penataan peraturan
perundang-undangan dan lembaga pemerintah daerah, peningkatan kualitas dan
kapasitas aparatur pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan
kerja sama antardaerah penataan Daerah Otonom Baru (DOB).
Dalam penataan peraturan perundang-undangan, permasalahan mendasar yang
dialami adalah belum selesainya berbagai peraturan pelaksana dari UU No 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dari
sebanyak 28 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden, dan 3 Peraturan Menteri
dalam Negeri baru selesai disusun dan diterbitkan 18 PP, 1 Perpres, dan 2
Permendagri, serta 6 Rancangan Peraturan Pemerintah sedang difinalisasi oleh
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sisanya 10 RPP, 1 Rancangan Peraturan
Presiden, dan 1 Rancangan Permendagri masih dalam pembahasan. PP yang sudah
ditetapkan pun masih belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena belum
dilengkapi dengan Perpres, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden dan Peraturan
Menteri sebagai petunjuk teknis pelaksanaan dari PP tersebut.
Selain tiu, pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah
belum sepenuhnya dapat berjalan mengingat masih banyak terjadinya tumpang
tindih antara UU No 32 tahun 2004 dengan berbagai undang-undang sektoral.
Kondisi tersebut diperburuk dengan basih banyaknya peraturan daerah yang
memberatkan dunia usaha, diskriminatif, dan tidak kondusif terhadap
perkembangan dunia usaha. Permasalahan lain yang dihadapi adalah belum
selesainya penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Desentralisasi yang meliputi
urusan pemerintah, kelembagaan, personal, keuangan daerah, perwakilan,
pelayanan publik, dan pengawasan.
Secara khusus, permasalahan yang muncul pada aspek kelembagaan
Pemerintah Daerah adalah belum tersusunnya Standar Pelayanan Minimal (SPM)
untuk masing-masing sektor oleh kementrian/lembaga yang mengacu terhadap PP NO.
65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal sehingga daerah belum memiliki acuan pelaksanaan SPM tersebut. Hal lain
adalah masihlemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat pemerintah daerah,
baik di masing-masing pemerintah kabupaten/kota maupun koordinasi antara
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota
Di samping itu, penyelenggaraan kelembagaan pemerintah daerah masih
belum berjalan secara efektif dan efisien. Hal ini tercermin dari belum
optimalnya kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, pengembangan ekonomi
lokal yang masih rendah, dan belum baiknya eklim envestasi. Semuanya itu
disebabkan oleh masih besarnya perangkat organisasi daerah, koordinasi
antarperangkat organisasi daerah dan hubungan kerja antara pemerintah daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang belum baik, praktik tata
pemerintahan yang baik (good governance), dan kerja sama antarpemerintah daerah
yang juga belum optimal.
Sebagai perwujudan demikrasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah
(pilkada) langsung di beberapa daerah telah berjalan dengan maik meskipun di
beberapa daerah terjadi beberapa protes dan ketidakpuasan para pendukung
pasangan calon kepala daerah terhadap proses dan hasil pilkada tersebut.
Permasalahan dan tantangan dalam pengembangan aparatur di antaranya :
1) belum dilakukan penempatan aparatur pemerintah daerah berdasarkan tingkat
kompetensi; 2) masih rendahnya kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam
menjaga keberlanjutan investasi dan kesempatan kerja; 3) rendahnya kinerja
aparatur dalam memberikan pelayanan publik, serta mengatasi bencana dan
penanganan pasca bencana; 4) belum adanya pemisahan antara jabatan negeri dan
jabatan negara; 5) belum tersusunnya norma, standar dan prosedur pedoman
perencanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS); 6) belum berkembangnya budaya
penelitian di bidang kepegawaian, termasuk budaya menulis; 7) belum optimalnya
pemantauan dan evaluasiformasi jabatan secara nasional; 8) belum tersusunnya
secara baik modal pengembangan karier dan diklat PNS secara nasional; 9) belum
tersusunnya formula gaji yang layak dan formula tunjangan jabatan PNS; dan 10)
belum tersusunnya norma, standar, dan prosedur pedoman sistem cuti, sistem
asuransi, dan sistem penghargaan PNS.
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, permasalahan yang muncul
adalah belum mantapnya kinerja lembaga pemerintah daerah, belum optimalnya
reformasi administrasi dan proses penganggaran di daerah, belum tersusunnya
Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang baik, dan belum optimalnya
pengelolaan pendapatan dan investasi kekayaan daerah. Pengelolaan keuangan
daerah juga masih terhambat oleh kapasitas manajerial pengelolaan maupun
terbatasnya kemampuan daerah untuk membiayai seluruh urusan yang telah menjadi
kewenangan daerah, masih adanya praktik pemanfaatan keuangan daerah yang tidak
baik dan masih didominasinya keuangan daerah untuk membiayai beberapa aparatur.
Dalam hal pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan,
permasalahan yang ada adalah dana-dana dari kementerian / lembaga yang
diserahkelolakan ke pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait, belum melibatkan
pemerintah daerah. Selain terkait dengan aspek perencanaan, penentuan pemanfaatan
dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan selama ini belum terkoordinasi dengan
baik sehingga mengakibatkan tidak terpadunya kegiatan yang dananya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
Belum optimalnya kerja sama antarpemerintah daeran, khususnya dalam
penanganan penyediaan sarana dan prasarana dasar, pengembangan potensi ekonomi
daerah, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah seperti kawasan kerja sama
wilayah JABODETABEKJUR (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur), kawasan
KARTAMANTUL (Kota Yogyakarta- Sleman- Bantul), kawasan BARLINGMASCAKEB
(Banjarnegara-Purbalingga-Banyumas-Cilacap-Kebumen), dan kawasan
SUBOSUKAWONOSRATEN (Surakarta-Boyolali-Sukoharjo-Karanganyar-Wonogiri-Sragen-
dan Klaten), merupakan isu strategis dari proses revitaslisasi desentralisasi
dan otonomi daerah saat ini. Oleh karena itu, peningkatan kerja sama
antardaerah merupakan salah satu hal yang terus didorong untuk mengatasi
permasalahan tersebut.
Dalam kaitannya dengan penataan DOB, permasalahan yang muncul adalah
belum optimalnya peran Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di dalam proses
pembentukan daerah-daerah otonom lainnya. Selain itu, usulan pembentukan DOB
masih banyak yang lebih di dasarkan pada kepentingan kelompok dan elite
tertentu di daerah. Daripada berdasarkan pada upaya daerah dalam rangka
mendekatkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Persyaratan administratif dan politis lebih domonan daripada persyaratan
keuangan dan teknis yang dibutuhkan. Masalah lainnya adalah lemahnya koordinasi
antara pemerintah daerah induk dan pemerintah daerah baru dalam pengelolaan
aset-aset daerah, aparatur pemerintah daerah, dan batas wilayah. Hal terakhir
terkait dengan penanganan bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami di
daerah, misalnya bencana alam gempa yang terjadi pada 27 Mei 2006 di Provinsi
daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Barat telah
menimbulkan berbagai permasalahan dan perubahan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan dan kelembagaan, seperti: 1) kelembagaan pemerintah yang tidak
dapat berfungsi secara optimal; 2) kinerja aparat pemerintah yang menurun
akibat dampak psikologis pascabencana; 3) banyaknya sarana dan prasarana
pemerintahan yang tidak berfungsi dan rusak, sehingga mengganggu proses
pemerintahan.
(Naskah pidato dikutip dengan pengubahan)
Untuk mengetahui
apakah kamu sudah cukup memahami isi laporan dalam pidato tersebut, kerjakan
soal berikut.
Bubuhkanlah huruf B bila pernyataan dalam kalimat sesuai
dengan isi pidato di atas dan S bila
tidak sesuai. Selama mengerjakan, tidak diperkenankan membaca teks.
Ada 6 permasalahan utama yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaan
desentralisasi dan otonomi daerah
|
||
Dalam penataan peraturan perundang-undangan, permasalahan yang
dialami adalah belum selesainya berbagai peraturan pelaksana, UU tentang
Pemerintahan Daerah, dan UU Tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah
|
||
Pelaksanaan kebijaksan desentraslisasi dan otonomi daerah belum
sepenuhnya dapat berjalan karena masih terjadinya tumpang tindih antara UU
Pemerintah Daerah dengan berbagai undang-undang sektoral
|
||
Implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sudah berjalan
5 tahun
|
||
Salah satu permasalahan utama yang dirasakan pemerintah dalam
pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah adalah pengelolaan keuangan
daerah
|
||
Masalah perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah
Daerah diatur dalam UU No 32 tahun 2004
|
||
Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan belum dapat dilaksanakan
sepenuhnya karena belum ada peraturan yang menjadi petunjuk teknisnya
|
||
Banyak terjadi tumpang tindih antara UU No 32 2004 dengan berbagai UU
sektoral
|
||
RAN (Rencana Aksi nasional) Desentralisasi sudah selesai disusun
sehingga tidak menghambat pelaksanaan kebijakan desentralisasi
|
||
Pelaksanaan pemilihan kepala daera(pilkada) langsung di semua daerah
berjalan dengan baik
|
||
Salah satu permasalahan yang muncul berkaitan dengan pengelolaan
keuangan daerah, yaitu belum optimalnya pengelolaan pendapatan dan investasi
daerah
|
||
JABODETABEK adalah kawasan kerja sama wilayah yang mencakup
Jakarta-Bogor-Depok-Purwakarta-Bekasi dan Cianjur
|
Geladi Kelompok
1. Bentuklah kelompok beranggotakan 5 – 7 siswa. Tunjuklah salah seorang
temanmu menjadi ketua dan seorang lagi menjadi notulis. Berdiskusilah untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut.
a.
Persoalan bidang apakah yang
disampaikan dalam laporan tersebut?
b.
Pokok-pokok permasalahan apa
sajakah yang disampaikan dalam laporan tersebut?
c.
Sebutkan permasalahan-permasalahan
yang dihadapi atau muncul dalam rangka revitalisasi proses desentralisasi dan
otonomi daerah?
d.
Bagaimana tanggapan kelompokmu
atas isi laporan di atas, khususnya terhadap permasalahan-permasalahan yang
muncul tersebut? (sebutkan sikap tanggapan kelompok)
e.
Apa saran atau masukan kelompok
untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. (saran yang diusulkan harus
realistis dan logis)
2. Setelah selesai, presentasikanlah hasil diskusi kelompokmu di depan
kelas. Berikan tanggapan atas presentasi masing-masing kelompok.
UJI KOMPETANSI
1. Kemukakan kritik dan saran konstruktifmu atas permasalahan-permasalahan
yang telah teridentifikasi berikut!
2. Berikan argumen atau alasan yang logis. Kemukakan dalam kalimat yang
efektif dan komunikatif
Fakta Permasalahan
|
Kritik / Tanggapan
|
Saran
|
Belum
dilakukan penempatan aparatur pemerintah daerah berdasarkan tingkat
kompetensi
|
||
Rendahnya
kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik dan penanganan
pascabencana
|
||
Permasalahan
dan tantangan dalam pengembangan aparatur, diantaranya belum berkembangnya
budaya penelitian di bidang kepegawaian, termasuk budaya menulis,sehingga
mengalami hambatan dalam melaksanakan penelitian
|
||
Usulan
pembentukan DOB masih banyak yang didasarkan pada kepentingan kelompok dan
elite tertentu di daerah
|
||
Penyelenggaraan
kelembagaan pemerintah daerah masih belum berjalan secara efektif dan
efisien. Hal ini tercermin dari belum optimalnya kualitas pelayanan umum
kepada masyarakat, pengembangan ekonomi lokal yang masih rendah, dan belum
baiknya iklim investasi
|
||
Masih
banyaknya peraturan daerah yang memberatkan dunia usaha, diskriminatif, dan
tidak kondusif terhadap perkembangan dunia usaha
|
B.
MENULIS
MENULIS
SURAT DINAS BERDASARKAN ISI, BAHASA, DAN FORMAT YANG BAKU
Meskipun teknologi sudah berkembang sangat pesat dan bernagai alat
komunikasi canggih telah diciptakan, kedudukan surat sebagai sarana komunikasi
belum sepenuhnya tergantikan. Apalagi, dalam urusan kedinasan yang bersifat
resmi, surat-menyurat masih sangat dibutuhkan. Selain sebagai sarana
komunikasi, surat juga berfungsi sebagai dokumen, arsip, atau bukti yang
dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Surat dinas adalah surat yang dikirimkan oleh
instansi/lembaga/organisasi/badan/institusi (terutama pemerintahan) kepada
seseorang atau instansi lain. Surat dinas berisi berbagai hal yang berhubungan
dengan kepentingan administrasi pemerintahan. Beberapa jenis surat yang
termasuk surat dinas adalah
1.
Surat Permohonan
Surat permohonan
berisi permohonan atau permintaan sesuatu kepada pihak lain. Misalnya
permohonan kepada seseorang untuk menjadi pembicara dalam suatu seminar,
permohonan kepada pejabat untuk meresmikan suatu acara, permohonan untuk
menyebarluaskan suatu informasi, permohonan izin, permohonan mutasi/pindah
tugas, dan permohonan peminjaman sesuatu. Surat permohonan lazimnya dikirimken
kepada instansi yang secara struktural organisasi lebih tinggi. Sementara,
untuk instansi atau pejabat yang lebih rendah, lebih tepat disebut sebagai
surat permintaan atau penugasan. Dalam surat permohonan, harus disebutkan
pokok-pokok sebagai berikut
a) Identitas pemohon
b) Isi permohonan
c) Tujuan dan alasa permohonan
d) Batas waktu maksimal untuk menjawab permohonan
e) Pernyataan kesungguhan dalam memohon
2.
Surat Pemberitahuan
Surat pemberitahuan
berisi suatu pengumuman atau sosialisasi informasi baru yang perlu diketahui
oleh pihak lain yang terkait. Suart ini sifatnya hanya mengabarkan suatu berita
sehingga tidak perlu untuk ditanggapi dalam bentuk surat. Secara umum, sistematika
surat pemberitahuan adalah
a) Bagian pembuka, berisi masalah pokok surat
b) Bagian isi, berisi rincian, uraian, keterangan, atau penjelasan dari
masalah pokok yang akan diberitahukan
c) Bagian penutup, berisi harapan agar pihak yang dituju memaklumi hal
yang disampaikan
3.
Surat Keterangan
Surat keterangan
berisi keterangan resmi tentang status/kondisi seseorang atau barang yang
dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Misalnya, surat berkelakuan baik,
surat keterangan sehat terbebas dari narkoba, surat keterangan tidak mampu, dan
surat keterangan pengalaman kerja. Surat ini biasanya dibuat oleh pimpinan atau
pejabat tinggi dalam suatu institusi atas permintaan seseorang yang
berkepentingan dengan isi keterangannya. Dalam surat keterangan ini harus
disebutkan :
a) Data pribadi dan jabatan pihakyang membuat keterangan
b) Data pribadi pihak yang diterangkan
c) Isi keterangan
d) Keterangan tanggal berlakunya surat
e) Pernyataan bahwa keterangan yang dibuat adalah benar.
4.
Memo dan Nota Dinas
Memo merupakan singkatan dari kata memorandum
yang berasal dari kata memory yang berarti ingatan. Istilah
nota berasal dari kata note
yang berarti catatan. Memo atau nota dinas adalah surat khusus yang dipakai
antarpejabat di lingkungan suatu lembaga. Pemakaian memo tersebut berbeda
dengan memo pribadi.
Memo pribadi dipakai oleh seseorang dan dapat
dikirim kepada siapa saja asal orang yang dituju sudah kenal baik dengan
pengirim memo pribadi.
Contoh 1
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
NASIONAL
Jalan Jendral Sudirman
Senayan Jakarta 10270
No. Telepon (021) 5711144
(hunting)
13 April 2007
Nomor : 015315/A1/LL/VI/2007
Lampiran : 1 lembar berisi susunan acara
Perihal : Pagelaran Gamelan bali dalam
Rangka Hardiknas 2007
Kepada
Yth.
Kepala SD, SMP, SMA, SMK Par Santa Laurensia
Di
Serpong, Banten
Dengan
Hormat,
Kami
sampaikan bahwa dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2
Mei 2007 akan diadakan acara penyerahan Arsip Depdiknas kepada Kantor Arsip
Nasional di Kantor Pusat Departemen Pendidikan Nasional Jalan Jendral Sudirman
Jakarta, dilanjutkan dengan acara pagelaran kesenian.
Berkenaan
dengan acara tersebut, kami mengharap peran serta pada acara kesenian dimaksud
dengan menampilkan gamlan Bali.
Geladi
bersih akan diadakan pada Senin, 30 Mei 2007, pukul 08.30 WIB.
Demikian
kami sampaikan. Atas partisipasi Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Ketua
Seksi Upacara Bendera,
Protokol
dan Ziarah
Hardiknas
2007
I
Dewa Gde Oka Wiwaha, SH.
Ketua
Yayasan Tunas Manunggal
Contoh 2
PT NURANI SEJAHTERA UTAMA
Jl. Durian VIII No. 3
Jakarta Timur 10440
21 Nopember 2007
No. : 052/B/XI/2007
Hal : Pindah alamat dan perubahan nomor
telepon
Yth.
Para Rekanan PT Nurani Sejahtera Utama
Di
Jakarta
Dengan
hormat,
Kami
beritahukan kepada para rekanan bahwa terhitung mulai 1 Desember 2008
bantor PT Nurani Sejahtera Utama pindah
dari Jl. Durin VIII No. 3 Kebon Nanas
Jakarta Timur ke Jl. Palmerah VII No. 31 Jakarta Barat 10450.
Akibat
kepindahan tersebut, nomor telepon kami juga berubah. Nomor telepon kami yang
baru adalah 74279011, 732790622, dan fax. 732790633.
Demikianlah
pemberitahuan kami agar para rekan mengetahuinya.
Atas
perhatian para rekanan, kami ucapkan terima kasih.
Salam
hormat,
Direktur
Utama
Mihardja
Gultom
Contoh 3
PT Sinar Gumilang Kinerja
Jln. Kapatihan VII No. 28
Yogyakarta
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN
KERJA
No. 105/KODE.B/VIII/2007
6 Agustus 2007
Yang bertanda
tangan di bawah ini:
nama : Ir.
Cosmas Supriyatna
jabatan : Direktur PT
Gumilang Kinerja
alamat : Jl.
Kepatihan VII No. 28
Yogyakarta
Menerangkan dengan
sesungguhnya bahwa:
nama : Andika
Putra Sumantri
alamat : Jl.
Pakubuwono VII Sleman Yogyakarta 12120
benar
telah bekerja pada perusahaan yang kami pimpin sejak tanggal 17 Juli 2001
sampai dengan 17 Juni 1997 dengan jabatan terakhir Asisten Manajer Marketing.
Selama
menjadi karyawan pada perusahaan kami, Saudara Andika Putra Sumantri telah
menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan. Ia mengundurkan diri atas
kemauannya sendiri.
Demikian
surat keterangan ini kami buat agar pihak yang berkepentingan memakluminya.
Direktur,
Ir.
Cosmas Supriyatna
Contoh 4
PT JASA MANDIRI
Kepada : Kabag. Pemasaran
Dari
: Direktur
Pemasaran
Hal : Promosi
Sesuai
dengan undangan seminar dari panitia pameran buku IKAPI, kami minta agar
Saudara mempersiapkan makalah dan brosur yang akan dibagikan.
Terima
kasih.
Jakarta,
3 Februari 2005
Joko
Sumbogo
Contoh 5
PT INDOCETAK
No.
21/INDO/VII/2005
Kepada : Asisten Manajer Produksi
Dari
: Manajer Produksi
Hal : Mutu Produksi
Sehubungan dengan surat
keputusan Direktur No. 12?Dir/C.XI/2005, kami minta agar Saudara menyiapkan
materi rapat tentang peningkatan mutu produksi.
Demikian untuk dimaklumi dan
dilaksanakan.
Jakarta,
31 Januari 2003
Manajer
Produksi,
Syafrozi
Tugas Kelompok
Bergabunglah
dengan beberapa temanmu. Berdiskusilah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
berikut!
1.
Manakah di antara kelima contoh
tersebut yang merupakan surat keterangan, surat pemberitahuan, dan surat permohonan?
2.
Pada surat keterangan, keterangan
apakah yang diberikan dalam surat tersebut?
3.
Pada surat keterangan, siapakah
yang memberi keterangan dan siapakah yang diterangkan?
4.
Pada surat permohonan, permohonan
apakah yang diutarakan dalam surat tersebut?
5.
Siapakah yang mengajukan
permohonan dan kepada siapakah permohonan tersebut diajukan?
6.
Pada surat pemberitahuan,
informasi apakah yang disampaikan dalam surat pemberitahuan itu?
7.
Bagaimanakah sistematika dan
bagian-bagian surat tersebut di atas? Apakah semuanya sudah disampaikan dengan
tepat dan benar?
8.
Bagaimanakah bahasa yang
dipergunakan, apakah ragamnya sudah sesuai dengan jenis suratnya?
9. Apakah redaksional akat-katanya sudah efektif dan kominikatif?
Tugas Mandiri
Bacalah dengan
cermat surat permohonan berikut ini
OSIS SMA NEGERI SENDURO
Jl. P.
B. SUDIRMAN NO. 110 SENDURO TELP. 0334 – 611187
LUMAJANG
Lumajang, 8 September 2011
No :
32/OSIS/PB/IX/2011
Hal :
Pemberitahuan
Kepada
Yth. Bpk. Kepala PMI Cabang Lumajang
Di Lumajang
Hormat kami,
Sehubungan dengan musim libur akhir semester
yang sebentar lagi tiba, kami, para siswa/siswi SMA Negeri Senduro akan mengisi
kegiatan liburan semester ini dengan kegiatan yang positif. Kami akan
menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa aksi donor darah, bazar murah dan
kunjungan ke panti-panti sosial yang ada di sekitar kecamatan Senduro, Kegiatan
tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 26 – 30 Desember 2011.
Berkaitan dengan hal di atas, maka kami ingin
meminjamm satu unit mobil ambulans dan tenaga media untuk memfasilitasi
kegiatan sosial tersebut, khususnya untuk kegiatan donor darah.
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut
berkenaan dengan kegiatan tersebut, silahkan menghubungi kami pada nomor
telepon (HP) 081 234 597 088 dengan Saudara Fajar.
Demikian permohonan ini kami ajukan kepada
Saudara. Atas perhatian dan kerja samanya, kami tidak lupa untuk menghaturkan
benyak-banyak terima kasih sebelumnya.
Hormat kami,
Mengetahui,
Beatrix Vena Drs.
Sukirmanto
Ketua Panitia Kegiatan Kepala
SMA Negeri Senduro
1.
Identifikasi dan tandailah
bagian-bagian surat di atas yang kurang tepat!
2.
Salin dan perbaikilah redaksional
dan sistematika surat dinar di atas sehingga menjadi lebih baik dan benar!
3.
Tulislah di selembar kertas dan
kumpulkan hasil kerjamu!
Tugas
Kelompok
1.
Buatlah kelompok beranggotakan 3
siswa
2.
Di setiap kelompok, guru
membagikan amplop yang berisi potongan-potongan salah satu jenis surat dinas.
Setiap potongan berupa satu bagian suray yang terdiri atas 1 sampai 3 baris
atau maksimal 3 kalimat.
3.
Susunlah potongan-potongan
tersebut sehingga menjadi sebuah surat dinas dan tempelkan pada selembar
kertas.
4.
Waktu 5 menit untuk menyusun surat
lengkap
Uji
Kompetensi
1.
Susunlah sebuah surat dinas dengan
memilih salah satu isi berikut.
2.
Ketiklah surat tersebut dengan
rapi
3.
Periksalah redaksional, diksi,
serta pemakaian ejaannya sebelum dikumpulkan
Uji
Teori
1.
Apakah yang dimaksud dengan surat
dinas?
2.
Mengapa surat masih digunakan
dalam urusan-urusan dinas?
3.
Sebutkan macam-macam jenis surat
yang termasuk surat dinas?
4.
Sebutkan pokok-pokok isi yang
harus disebutkan pada surat permohonan peminjaman barang/alat?
5.
Sebutkan sistematika surat
keterangan pengalaman kerja?
6.
Bagaimanakah ragam bahasa yang
digunakan dalam surat dinas?
C.
MEMBACA
Menulis
Puisi Karya Sendiri dengan Tema Bebas
Telah disampaikan pada pelajaran yang lalu
bahwa keindahan sebuah puisi baru dapat dinikmati setelah diperdengarkan atau
dibacakan dengan irama yang baik, penafsiran dan pemahaman makna secara tepat,
dan dengan pengekspresian yang proposional.
Untuk dapat membacakan puisi dengan menarik
dan mampu menampilkan keindahan puisi, pembaca harus melewati beberapa tahapan.
Secara umum ada dua tahapan, yaitu tahapn ke luar dan ke dalam.
Pada tahapan ke dalam, calon pembaca puisi
melakukan proses interpretasi dan internalisasi (peresapan). Sebelum
membacakan, pembaca harus benar-benar memahami isi puisi yang dibawakan. Untuk
itu, pembaca harus menginterpretasikan dan menafsirkan maksud setiap kata,
larik, dan bait puisi sehingga dapat dipahami makna puisi secara total atau
keseluruhan. Interpretasi dapat ditempuh dengan cara memparafrasekan puisi.
Setelah isi puisi dipahami dan dihafal secara
benar, selanjutnya pembaca meresapkan isi puisi ini ke dalam hati sehingga
seakan-akan puisi itu karyanya sendiri. Kepiluan, kepedihan, kegalauan,
kebahagiaan, keberbunga-bungaan, yang dirasakan penyair diempatikan dan
dirasakan juga oleh pembacanya. Pembaca harus bisa menjadi perantara yang hidup
antara penyair dan penikmat puisinya.
Pada tahapan ke lluar, pembaca mengekspresikan
hasil pemahaman dan peresapannya kepada pendengar. Pembaca menghidangkan puisi
dengan membacakannya sebaik mungkin. Untuk dapat menghidangkan puisi dengan
baik sehingga bisa dinikmati keindahannya secara optimal, pembaca harus
membacakan puisi dengan artikulasi, intonasi, mimik, dan kinesik atau gerakan
tubuh yang tepat dan proposional.
Intonasi atau lagu kalimat berkaitan denga
ketepatan dalam menentukan keras-lemahnya pengucapan suatu kata. Intonasi dan
artikulasi sangat berkaitan dengan irama. Irama merupakan unsur sangat penting
dan juwa dari sebuah puisi. Irama adalah totalitas dari tinggi rendah, keras
lembut dan panjang pendek suara, Irama puisi tercipta dengan melakukan
intonasi. Ada 3 jenis intonasi dalam pembacaan puisi, yaitu sebagai berikut.
a)
Intonasi dinamik, tekanan pada
kata-kata yang dianggap penting
b)
Intonasi nada, yaitu tekanan
tinggi rendahnya suara. Suara tinggi menggambarkan keriangan, marah, takjub,
dan lain sebagainya. Sementara suara rendah mengungkapkan kesedihan, pasrah,
ragu, putus asa, dan lain sebagainya.
c)
Intonasi tempo, cepat lambat
pengucapan suku kata atau kata.
Tugas
Kelompok
1.
Persiapkan puisi karyamu sendiri
yang telah kamu salin dalam kertas
2.
Bergabunglah dengan beberapa
temanmu untuk berlatih membaca bersama-sama
3.
Di hadapan teman-teman,
berlatihlah membacakan puisi karyamu sendiri
4.
Mintalah teman-teman kelompokmu
untuk mengevaluasi dan menanggapi penampilanmu. Tanyakan bagaimana intonasi,
lafal, penjiwaan, dan ekspresimu
5.
Ulangilah latihanmu beberapa kali
sampai penampilanmu dinilai baik oleh seluruh anggota kelompok.
Uji
Kompetensi
1.
Secara bergantian, majulah ke
hadapan kelas untuk membacakan ouisi karyamu sendiri
2.
Meskipun kamu sudah hafal, teks
puisimu harus dibawa namun tidak boleh dalam buku karena akan mengganggu dan
membatasi keleluasaanmu dalam berekspresi
3.
Amatilah setiap penampilan temanmu
dan berilah penilaian.
Uji
Teori
1.
Sebelum memacakan puisi, pembaca
harus melakukan persiapan tahapan ke dalam. Apa yang dilakukan pada tahapan
tersebut?
2.
Untuk mempermudah pemahaman isi
puisi dapat dilakukan dengan parafrase. Apakah maksudnya?
3.
Pembacaan puisi harus bisa menjadi
perantara yang hidup antara penyair dan penikmat puisi. Apa maksudnya?
4.
Apakah yang dimaksud tahapan ke
luar dan apa saja yang diakukan pada tahapan tersebut?
5.
Apakah yang dimaksud artikulasi?
6.
Apakah yang dimaksud irama?
7.
Apakah beda antara intonasi nada
dan dinamik?
8.
Melalui apa saja penjiwaan dapat
terekspresikan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar